You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KPKP Beri Pembekalan Teknis 224 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

224 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Diberikan Pembekalan

224 petugas pemeriksa kesehatan hewan diberikan pembekalan teknis menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 yang akan berlangsung pada 22 Agustus 2018 mendatang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, 224 petugas pemeriksa kesehatan hewan yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari 148 orang dari jajarannya 76 orang lainnya dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas," ujarnya, Rabu (15/8).

Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban

Ia menjelaskan, pembekalan ini diperlukan mengingat 224 petugas kesehatan hewan ini yang nantinya diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung di lapangan. Pembinaan yang dimaksud mulai dari memeriksa kesehatan hewan kurban hingga memberi pengetahuan terkait daging hasil kurban sesuai dengan kaidah Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kesehatan hewan.

"Salah satu materi yang diberikan mengenai teknis pemeriksaan ante mortem dan post mortem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati